Breaking News
light_mode

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 1,82 Gram Barang Bukti

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo ini berlangsung dramatis, lantaran tersangka sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat tersangka FB melintas dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M-3341-XX, petugas segera menghentikan dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 poket sabu seberat 1,82 gram

1 plastik klip kosong

1 unit HP Samsung warna krem

1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba. Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas. ***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf saat menjadi pembicara dalam dialog publik yang digelar Forum Lintas Tokoh Giliraja. Minggu (20 April 2025).

    Terang di Ujung Timur: Giliraja Siap Nikmati Listrik 12 Jam Mulai Mei

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Forum Lintas Tokoh (FLT) Giliraja menggelar diskusi publik bertajuk “Listrik Giliraja: Antara Terang dan Gelap”, Minggu 20 April 2025. Agenda ini menjadi ruang dialog terbuka antara warga, pemerintah daerah, dan PLN untuk mempercepat realisasi layanan listrik 12 jam di Pulau Giliraja. Diskusi selama dua jam ini menghadirkan empat narasumber yakni Wakil Bupati […]

  • FOTO: Ketua DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah. (Ist/JARAK.co)

    Said Abdullah Tegaskan PDI Perjuangan Tak Akan Intervensi Kasus Hukum Bupati Ponorogo

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Agira Jie
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SURABAYA, (JARAK.co) – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Said menyatakan, PDI Perjuangan tidak akan melakukan intervensi terhadap langkah hukum yang ditempuh KPK dan mengajak semua […]

  • Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Virzannida Busyro. (Istimewa/ Humas dan Protokol DPRD Sumenep).

    TBC Merebak di Sumenep, Virzannida Busyro; Jangan Ada Stigma!

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Virzannida Busyro, menyoroti lonjakan kasus tuberkulosis (TBC) di daerahnya. Ia menegaskan bahwa TBC bukan aib, melainkan penyakit yang bisa disembuhkan jika cepat ditangani. “Batuk berdahak lebih dari dua minggu, berat badan turun, nafsu makan menurun, dan keringat malam adalah gejala umum. Segera periksa ke […]

  • DPD Partai NasDem Sumenep gelar bakti sosial cek kesehatan gratis bagian dari rangkaian HUT ke- 14 NasDem, Jumat (24/10/2025).

    Sambut HUT ke-14, NasDem Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle En A
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem yang jatuh pada 11 November 2025, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, Jumat 24 Oktober 2025. Kegiatan yang dipusatkan di kantor DPD Partai NasDem Sumenep itu mendapat sambutan hangat dari warga. […]

  • Kintan Dear Love Islamy: Bintang Voli Sumenep yang Bersinar di Popnas 2025.

    Kintan Dear Love Islamy, Bintang Voli Sumenep yang Bersinar di Popnas 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle En A
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Nama Kintan Dear Love Islamy kini tengah menjadi sorotan di dunia voli pelajar. Atlet muda asal Kabupaten Sumenep ini sukses menorehkan prestasi gemilang dengan mempersembahkan medali perak untuk Jawa Timur pada ajang bergengsi Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025 di cabang voli indoor putri. Tampil sebagai setter utama di tim Jawa Timur, […]

  • FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi. (Foto: Istimewa)

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Sumenep Tertunda, Pemkab Tunggu Kebijakan Pusat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Sumenep, sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sekretaris […]

expand_less