SURABAYA, (JARAK.co) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Antar Waktu kepada Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai Wakil Ketua Komisi Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur.
SK dengan nomor Kep-05/DP-P/V/2025 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Kantor MUI Jawa Timur, Jl. Raya Wisma Pagesangan No. 204, Surabaya, pada Sabtu (10/5/2025).
Achmad Fauzi Wongsojudo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sumenep, resmi masuk dalam jajaran kepengurusan MUI Jatim untuk masa khidmat 2020–2025.
Baca Juga: Fakta Baru, Bupati Sumenep Gunakan Mobil Dinas Lama Selama Menjabat
Dalam sambutannya, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati Fauzi bergabung sebagai pengurus, meski di tengah padatnya agenda sebagai kepala daerah.
“Luar biasa, di tengah kesibukan masih berkenan menjadi pengurus. Tapi kalau nantinya semakin sibuk, jangan berhenti berkhidmat,” ujar Ketua Umum MUI Jatim dalam suasana akrab.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fauzi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat dipercaya menjadi bagian dari MUI Jatim.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan kontribusi nyata dalam tugas-tugas keumatan.
Baca Juga: Madura Ethnic Carnival 2025 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Topeng” Sebagai Simbol Budaya
“Ini sebuah kehormatan bagi saya. Semoga menjadi awal yang baik untuk berkhidmat bersama para ulama di MUI Jawa Timur,” ungkapnya.
Ia juga menekankan dukungannya terhadap program unggulan Komisi Penanggulangan Bencana, yaitu Gerakan Ulama Peduli Bencana.
Menurutnya, program ini sangat strategis dan patut mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Semoga ini menjadi pintu bagi saya untuk lebih dekat dengan para ulama se-Jawa Timur,” pungkasnya.***